Marhaban Yaa Ramadhan

Bulan Ramadhan tak lama lagi tiba di hadapan kita. Bulan yang dinantikan oleh umat muslim di segala penjuru dunia. Bulan yang penuh dengan warna ibadah dan ketaatan; puasa, tilawah al-Qur’an, sholat malam, majelis ilmu, nasehat, sedekah, dan kepedulian kepada orang-orang yang membutuhkan. Inilah salah satu bukti keindahan dan kesempurnaan ajaran Islam.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah cukupkan bagi kalian nikmat-Ku, dan Aku telah ridha Islam sebagai agama bagi kalian.”(QS. al-Maa’idah: 3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada sesembahan yang benar selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke baitullah, dan puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma)

Bulan Ramadhan adalah bagian dari perjalanan waktu yang Allah ciptakan bagi hamba-hamba-Nya. Agar mereka memanfaatkannya untuk taat kepada-Nya dan menjauhi langkah-langkah setan yang terus berupaya untuk mengelabui dan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Demi waktu. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)

Puasa Ramadhan adalah bagian dari keimanan. Imam Bukhari rahimahullah membuat bab di dalam Shahihnya dengan judul ‘Bab. Puasa Ramadhan karena mengharapkan pahala adalah bagian dari keimanan’ dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Lezatnya Ketaatan

Seorang hamba yang menyadari bahwa Allah adalah sesembahan-Nya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasul-Nya tentu akan merasakan lezatnya ketaatan dalam beribadah dan tunduk kepada syari’at-Nya. Dia tidak akan merasa berat atau sempit tatkala harus menunaikan perintah Rabb alam semesta.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan merasakan lezatnya iman, orang yang ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai rasul.” (HR. Muslim dari al-’Abbas bin Abdul Muthallib radhiyallahu’anhu)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah pantas bagi seorang lelaki yang beriman atau perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara kemudian mereka masih memiliki pilihan yang lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang amat nyata.” (QS. al-Ahzab: 36)

Mengiringi Amal Salih Dengan Keikhlasan

Puasa Ramadhan adalah amal salih yang sangat utama. Bahkan ia termasuk rukun islam. Sementara amal salih tidak akan bernilai di sisi Allah jika tidak diiringi dengan keikhlasan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Rabbnya hendaklah dia melakukan amal salih dan tidak mempersekutukan dalam beribadah kepada Rabbnya dengan sesuatu apapun.” (QS. al-Kahfi: 110)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan itu dinilai dengan niat. Dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya kepada Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin dia peroleh atau wanita yang ingin dia nikahi maka hijrahnya kepada apa yang dia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu’anhu)

Melandasi Amalan Puasa Dengan Takwa

Takwa adalah menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Thalq bin Habibrahimahullah berkata, “Takwa adalah kamu melakukan ketaatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah dengan mengharap pahala dari Allah. Dan kamu meninggalkan kemaksiatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah karena takut terhadap hukuman Allah.”

Puasa bukan sekedar menahan lapar dan dahaga. Lebih daripada itu, puasa adalah ketundukan seorang hamba terhadap Rabb yang telah menciptakan dan mengaruniakan segala macam nikmat kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Wahai umat manusia. Sembahlah Rabb kalian, yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian, mudah-mudahan kalian bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 21)

Ibadah adalah segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah, berupa ucapan dan perbuatan, yang tampak maupun yang tersembunyi. Ibadah memiliki tiga pondasi amalan hati, yaitu cinta, harap, dan takut. Seorang hamba yang beribadah kepada Allah harus menyertakan ketiga hal ini dalam setiap ibadah yang dilakukannya. Beribadah kepada Allah dengan cinta saja adalah kekeliruan kaum Sufi. Beribadah kepada Allah dengan harap saja adalah kekeliruan kaum Murji’ah. Dan beribadah kepada Allah dengan takut saja adalah kekeliruan kaum Khawarij. Oleh sebab itu ketiga hal ini harus ada di dalam hati seorang hamba tatkala beribadah kepada-Nya.

Ibadah seperti inilah yang akan diterima oleh Allah. Allah ta’ala berfirman tentang ibadah kurban (yang artinya), “Tidak akan sampai kepada Allah daging-dagingnya ataupun darahnya, akan tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.” (QS. al-Hajj: 37).

Menjalankan Puasa Dengan Sunnah Nabi-Nya

Ibadah kepada Allah tidak akan diterima jika tidak sesuai dengan syari’at-Nya. Dan tidaklah Allah mensyari’atkan kecuali melalui perantara Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’alaberfirman (yang artinya), “Katakanlah: Jika kalian benar-benar mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (QS. Ali ‘Imran: 31)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan termasuk bagian darinya maka ia pasti tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah radhiyallahu’anha). Dalam riwayat Muslim juga disebutkan,“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka ia pasti tertolak.”

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang taat kepada Rasul sesungguhnya dia telah taat kepada Allah.” (QS. an-Nisaa’: 80). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Tidaklah dia (Muhammad) berbicara dari hawa nafsunya. Tidaklah yang dia ucapkan melainkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Apa saja yang dibawa oleh Rasul maka ambillah, dan apa saja yang dilarang olehnya maka tinggalkanlah.” (QS. al-Hasyr: 7). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang rasul itu setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, maka Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatannya, dan kelak Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam. Dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin telah sepakat, bahwasanya barangsiapa yang telah jelas baginya suatu tuntunan (hadits) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tidak halal baginya meninggalkannya dengan alasan mengikuti pendapat seseorang.” Imam Ahmadrahimahullah juga menegaskan, “Barangsiapa yang menolak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sesungguhnya dia berada di tepi jurang kehancuran.”

Mengharapkan Pahala dan Ampunan dari-Nya

Pahala dari Allah dan ampunan-Nya adalah sesuatu yang amat dibutuhkan oleh seorang hamba. Sementara pahala dan ampunan itu Allah peruntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan menjalankan ketaatan kepada-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya lelaki dan perempuan yang muslim, lelaki dan perempuan yang mukmin, lelaki dan perempuan yang taat, lelaki dan perempuan yang jujur, lelaki dan perempuan yang sabar, lelaki dan perempuan yang khusyu’, lelaki dan perempuan yang bersedekah, lelaki dan perempuan yang berpuasa, lelaki dan perempuan yang menjaga kemaluannya, lelaki dan perempuan yang banyak berdzikir kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 35)

Puasa merupakan salah satu bentuk ibadah yang menghapuskan dosa-dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sholat lima waktu. Jum’at yang satu dengan jum’at berikutnya. Ramadhan yang satu dengan Ramadhan berikutnya. Itu semua adalah penghapus dosa-dosa, selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu)

Untuk itu, semestinya seorang hamba yang menyadari bahwa dosa yang telah dilakukannya adalah musibah dan bencana bagi kehidupannya untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan bertaubatlah kepada Allah kalian semua, wahai orang-orang yang beriman. Mudah-mudahan kalian menjadi orang yang beruntung.” (QS. an-Nur: 31). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Dan hendaklah kalian memohon ampunan kepada kepada Rabb kalian lalu bertaubatlah kepada-Nya.” (QS. Hud: 3)

Bulan Ramadhan tak lama lagi datang. Alangkah malang diri kita jika bulan yang penuh berkah ini berlalu begitu saja tanpa curahan ampunan dan pahala dari-Nya. Semoga Allah mempertemukan kita dengan bulan yang mulia ini, melarutkan kita dalam kelezatan beribadah dan bermunajat kepada-Nya, menangisi dosa dan kesalahan kita. Ya Allah Ya Rabbi, pertemukanlah kami dengannya…

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id

Dari artikel Bersiap Menyambut Ramadhan — Muslim.Or.Id by null

Ditulis dalam 1, Islam. Leave a Comment »

Kisah Indah

Abu Ibrahim bercerita,

Suatu ketika, aku jalan-jalan di padang pasir dan tersesat tidak bisa pulang. Di sana kutemukan sebuah kemah lawas. Kuperhatikan kemah tersebut, dan ternyata di dalamnya ada seorang tua yang duduk di atas tanah dengan sangat tenang.

Ternyata orang ini kedua tangannya buntung, matanya buta, dan sebatang kara tanpa sanak saudara. Kulihat bibirnya komat-kamit mengucapkan beberapa kalimat.

Aku mendekat untuk mendengar ucapannya, dan ternyata ia mengulang-ulang kalimat berikut:

الحَمْدُ لله الَّذِي فَضَّلَنِي عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيْلاً .. الحَمْدُ للهِ الَّذِي فَضَّلَنِي عَلَى كَثِيْرٍ مِمَّنْ خَلَق تَفْضِيْلاً ..

Segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia… Segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia…

Aku heran mendengar ucapannya, lalu kuperhatikan keadaannya lebih jauh. Ternyata sebagian besar panca inderanya tak berfungsi. Kedua tangannya buntung, matanya buta, dan ia tidak memiliki apa-apa bagi dirinya.

Kuperhatikan kondisinya sambil mencari adakah ia memiliki anak yang mengurusinya? Atau isteri yang menemaninya? Ternyata tak ada seorang pun.

Aku beranjak mendekatinya, dan ia merasakan kehadiranku. Ia lalu bertanya: “Siapa? siapa?”

“Assalaamu’alaikum… aku seorang yang tersesat dan mendapatkan kemah ini” jawabku, “Tapi kamu sendiri siapa?” tanyaku.

“Mengapa kau tinggal seorang diri di tempat ini? Di mana isterimu, anakmu, dan kerabatmu? lanjutku.

“Aku seorang yang sakit, semua orang meninggalkanku, dan kebanyakan keluargaku telah meninggal” jawabnya.

“Namun kudengar kau mengulang-ulang perkataan: “Segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia!! Demi Allah, apa kelebihan yang diberikan-Nya kepadamu, sedangkan engkau buta, faqir, buntung kedua tangannya, dan sebatang kara?!?” ucapku.

“Aku akan menceritakannya kepadamu. Tapi aku punya satu permintaan kepadamu, maukah kamu mengabulkannya?” tanyanya.

“Jawab dulu pertanyaanku, baru aku akan mengabulkan permintaanmu” kataku.

“Engkau telah melihat sendiri betapa banyak cobaan Allah atasku, akan tetapi segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia. Bukankah Allah memberiku akal sehat, yang dengannya aku bisa memahami dan berfikir?”

“Betul” jawabku. lalu katanya: “Berapa banyak orang yang gila?”

“Banyak juga” jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia” jawabnya.

“Bukankah Allah memberiku pendengaran, yang dengannya aku bisa mendengar adzan, memahami ucapan, dan mengetahui apa yang terjadi di sekelilingku?” tanyanya.

“Iya benar”, jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tersebut” jawabnya.

“Betapa banyak orang yang tuli tak mendengar?” katanya.

“Banyak juga” jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tersebut”, katanya.

“Bukankah Allah memberiku lisan yang dengannya aku bisa berdzikir dan menjelaskan keinginanku?” tanyanya.

“Iya benar” jawabku. “Lantas berapa banyak orang yang bisu tidak bisa bicara?” tanyanya.

“Wah, banyak itu” jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tsb” jawabnya.

“Bukankah Allah telah menjadikanku seorang muslim yang menyembah-Nya, mengharap pahala dari-Nya, dan bersabar atas musibahku?” tanyanya.

“Iya benar” jawabku. lalu katanya: “Padahal berapa banyak orang yang menyembah berhala, salib, dan sebagainya dan mereka juga sakit? Mereka merugi di dunia dan akhirat!!”

“Banyak sekali”, jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tersebut” katanya.

Pak tua terus menyebut kenikmatan Allah atas dirinya satu-persatu. Dan aku semakin takjub dengan kekuatan imannya. Ia begitu mantap keyakinannya dan begitu rela terhadap pemberian Allah.

Betapa banyak pesakitan selain beliau, yang musibahnya tidak sampai seperempat dari musibah beliau. Mereka ada yang lumpuh, ada yang kehilangan penglihatan dan pendengaran, ada juga yang kehilangan organ tubuhnya. Tapi bila dibandingkan dengan orang ini, maka mereka tergolong ‘sehat’. Pun demikian, mereka meronta-ronta, mengeluh, dan menangis sejadi-jadinya. Mereka amat tidak sabar dan tipis keimanannya terhadap balasan Allah atas musibah yang menimpa mereka, padahal pahala tersebut demikian besar.

Aku pun menyelami pikiranku makin jauh, hingga akhirnya khayalanku terputus saat pak tua mengatakan:

“Hmmm, bolehkah kusebutkan permintaanku sekarang, maukah kamu mengabulkannya?”

“Iya. apa permintaanmu?” kataku.

Maka ia menundukkan kepalanya sejenak seraya menahan tangis. Ia berkata: “Tidak ada lagi yang tersisa dari keluargaku melainkan seorang bocah berumur 14 tahun. Dia lah yang memberiku makan dan minum, serta mewudhukan aku dan mengurusi segala keperluanku. Sejak tadi malam ia keluar mencari makanan untukku dan belum kembali hingga kini. Aku tak tahu apakah ia masih hidup dan diharapkan kepulangannya, ataukah telah tiada dan kulupakan saja. Dan kamu tahu sendiri keadaanku yang tua renta dan buta, yang tidak bisa mencarinya”.

Maka kutanya ciri-ciri anak tersebut dan ia menyebutkannya, maka aku berjanji akan mencarikan bocah tersebut untuknya. Aku pun meninggalkannya dan tak tahu bagaimana mencari bocah tersebut. Aku tak tahu harus memulai dari arah mana.

Namun tatkala aku berjalan dan bertanya-tanya kepada orang sekitar tentang si bocah, nampaklah olehku dari kejauhan sebuah bukit kecil yang tak jauh letaknya dari kemah si pak tua. Di atas bukit tersebut ada sekawanan burung gagak yang mengerumuni sesuatu. Maka segeralah terbetik di benakku bahwa burung tersebut tidak lah berkerumun kecuali pada bangkai, atau sisa makanan.

Aku pun mendaki bukit tersebut dan mendatangi kawanan gagak tadi hingga mereka berhamburan terbang. Tatkala kudatangi lokasi tersebut, ternyata si bocah telah tewas dengan badan terpotong-potong. Rupanya seekor serigala telah menerkamnya dan memakan sebagian dari tubuhnya, lalu meninggalkan sisanya untuk burung-burung.

Aku lebih sedih memikirkan nasib pak tua dari pada nasib si bocah. Aku pun turun dari bukit, dan melangkahkan kakiku dengan berat menahan kesedihan yang mendalam. Haruskah kutinggalkan pak Tua menghadapi nasibnya sendirian. Ataukah kudatangi dia dan kukabarkan nasib anaknya kepadanya?

Aku berjalan menujuk kemah pak Tua. Aku bingung harus mengatakan apa dan mulai dari mana? Lalu terlintaslah di benakku akan kisah Nabi Ayyub ‘alaihissalaam. Maka kutemui pak Tua itu dan ia masih dalam kondisi yang memprihatinkan seperti saat kutinggalkan. Kuucapkan salam kepadanya, dan pak Tua yang malang ini demikian rindu ingin melihat anaknya, ia mendahuluiku dengan bertanya: “Di mana si bocah?”

Namun kataku: “Jawablah terlebih dahulu… siapakah yang lebih dicintai Allah: engkau atau Ayyub ‘alaihissalaam?”.

“Tentu Ayyub ‘alaihissalaam lebih dicintai Allah” jawabnya.

“Lantas siapakah di antara kalian yang lebih berat ujiannya?” tanyaku kembali.

“Tentu Ayyub…” jawabnya.

“Kalau begitu, berharaplah pahala dari Allah karena aku mendapati anakmu telah tewas di lereng gunung. Ia diterkam oleh serigala dan dikoyak-koyak tubuhnya” jawabku.

Maka pak Tua pun tersedak-sedak seraya berkata: “Laa ilaaha illallaaah…” dan aku berusaha meringankan musibahnya dan menyabarkannya. Namun sedakannya semakin keras hingga aku mulai menalqinkan kalimat syahadat kepadanya, hingga akhirnya ia meninggal dunia. Ia wafat di hadapanku, lalu kututupi jasadnya dengan selimut yang ada di bawahnya. Lalu aku keluar untuk mencari orang yang membantuku mengurus jenazahnya.

Maka kudapati ada tiga orang yang mengendarai unta mereka… nampaknya mereka adalah para musafir, maka kupanggil mereka dan mereka datang menghampiriku. Kukatakan: “Maukah kalian menerima pahala yang Allah giring kepada kalian? Di sini ada seorang muslim yang wafat dan dia tidak punya siapa-siapa yang mengurusinya. Maukah kalian menolongku memandikan, mengafani dan menguburkannya?”

“Iya..” jawab mereka.

Mereka pun masuk ke dalam kemah menghampiri mayat pak Tua untuk memindahkannya. Namun ketika mereka menyingkap wajahnya, mereka saling berteriak: “Abu Qilabah… Abu Qilabah…!!”. Ternyata Abu Qilabah adalah salah seorang ulama mereka, akan tetapi waktu silih berganti dan ia dirundung berbagai musibah hingga menyendiri dari masyarakat dalam sebuah kemah lusuh. Kami pun menunaikan kewajiban kami atasnya dan menguburkannya, kemudian aku kembali bersama mereka ke Madinah.

Malamnya aku bermimpi melihat Abu Qilabah dengan penampilan indah. Ia mengenakan gamis putih dengan badan yang sempurna. Ia berjalan-jalan di tanah yang hijau. Maka aku bertanya kepadanya:

“Hai Abu Qilabah… apa yang menjadikanmu seperti yang kulihat ini?”

Maka jawabnya: “Allah telah memasukkanku ke dalam Jannah, dan dikatakan kepadaku di dalamnya:

( سلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار )

Salam sejahtera atasmu sebagai balasan atas kesabaranmu… maka (inilah Surga) sebaik-baik tempat kembali

[Kisah ini diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dalam kitabnya: “Ats Tsiqaat” dengan penyesuaian]

Diterjemahkan oleh Ustadz Abu Hudzaifah Al Atsary dari kitab: ‘Aasyiqun fi Ghurfatil ‘amaliyyaat, oleh Syaikh Muh. Al Arify.

Artikel http://www.muslim.or.id

Dari artikel Balasan Nan Indah — Muslim.Or.Id by null

Korupsi Menurut Islam

Berbagai sisi kajian telah banyak dilakukan orang untuk menanggapi persoalan korupsi, hasil kajian tersebut baik secara langsung atau tidak telah membentuk opini publik dengan berbagai versinya. Dasar pijakan teoritisnya pun sangat beragam, mulai dari landasan moral, hukum positif, hukum internasional sampai pada hukum Islam.

Budaya Korupsi Dalam Kehidupan Masyarakat Muslim Hari Ini
Korupsi sangat merakyat dalam masyarakat kita, hal ini tergambar dari membuminya istilah uang minum, pelicin, biaya administrasi dan banyak lagi istilah lainnya yang sebenarnya tergolong dalam pungutan liar. Masyarakat juga sudah sangat paham, jika berurusan dengan kantor publik “tips” tambahan itu dapat mempersingkat waktu dalam pengurusan berbagai hal. Bahkan tanpa “tips”, urusan singkat pun bisa molor tak karuan.
Banyak pihak yang merasa terpanggil untuk memberikan sumbangsih dalam mengatasi persoalan korupsi ini. Namun kebanyakan mereka kehabisan energi sebelum upayanya memperoleh hasil. Seringkali faktor kesejahteraan menjadi kambing hitam guna menjustifikasi fenomena ini. Namun masalah sebenarnya adalah “krisis rasa sejahtera” di kalangan pengelola layanan publik. Seseorang tidak akan pernah kaya selama jiwanya masih miskin, tidak akan pernah cukup selama jiwanya tidak cukup pintar bersyukur.
Kemiskinan jiwa pengelola sektor layanan publik cukup nyata terlihat dalam penanganan korban gempa dan tsunami beberapa waktu lalu. Saat bantuan datang, mereka berlomba-lomba menyatakan bahwa dirinyalah yang paling membutuhkan bantuan itu. Sehingga ada yang mendahului mengambilnya sebelum dibagi, tentunya oleh mereka yang memegang wewenang penyaluran bantuan itu. Akibatnya, mereka yang tertimpa musibah terus menahan derita dan lapar.
Korupsi adalah penyakit kronis yang melanda bangsa ini, sampai hari ini telah diupayakan berbagai cara untuk mengobatinya namun belum ada yang menunjukkan hasil. Sebagian orang memandangnya sebagai penyakit sosial yang bersumber dari moral, dan berasumsi bahwa hanya dengan sanksi hukum terberat baru dapat disembuhkan. Ada juga yang mengaitkan dengan tinggi rendahnya semangat keberagamaan para pelakunya, lalu diperlihatkan lah kenyataan bahwa di Negara yang muslimnya dominan, justru korupsinya lebih parah. Bahkan beberapa waktu yang lalu sebuah Departemen Pemerintahan yang Mengaturan Tentang Urusan Agama dinobatkan sebagai Lembaga Terkorup.
Tentunya setiap orang bebas berasumsi, namun haruslah menempatkan permasalahan secara proporsional, tidak profokatif, tidak terlalu cepat berkesimpulan. Apalagi jika telah masuk dalam wilayah hukum Islam, kita tidak boleh berlepas diri dari segala kaedah yang mengikat penafsiran.
Korupsi Dalam Tinjauan Fiqih Islam

Dalam literatur Islam tidak terdapat istilah yang sepadan dengan korupsi, namun korupsi dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal (ma’shiyat) dalam konteks risywah (suap), saraqah (pencurian), al-ghasysy (penipuan), dan khiyânah (pengkhianatan). Dalam analisis fenomenologis, menurut S.H. Alatas, korupsi mengandung dua unsur penting yaitu penipuan dan pencurian. Apabila bentuknya pemerasan itu berarti pencurian melalui pemaksaan terhadap korban. Apabila berbentuk penyuapan terhadap pejabat itu berarti membantu terjadinya pencurian. Jika terjadi dalam penentuan kontrak, korupsi ini berarti pencurian keputusan sekaligus pencurian uang hasil keputusan itu.
Namun dalam konsepsi hukum Islam sangat sulit untuk mengkategorikan tindak pidana korupsi sebagai delik sirqah (pencurian). Hal ini disebabkan oleh beragamnya praktek korupsi itu sendiri yang umumnya tidak masuk dalam definisi sariqah (pencurian). Namun jika dalam satu kasus tindak pidana korupsi telah sesuai dengan ketentuan sariqah, maka tidak diragukan lagi ia terkena ketentuan hadd sariqah dan pelakunya dikenakan hukum potong tangan. Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah, dengan lugas mengkategorikan bahwa jika seseorang mengambil harta yang bukan miliknya secara sembunyi-sembunyi dari tempatnya (hirz mitsl) maka itu dikategorikan sebagai pencurian, jika ia mengambilnya secara paksa dan terang-terangan, maka dinamakan merampok (muhârabah), jika ia mengambil tanpa hak dan lari, dinamakan mencopet (ikhtilâs), dan jika ia mengambil sesuatu yang dipercayakan padanya, dinamakan khiyânah.
Namun mayoritas ulama Syafi’iyyah lebih cenderung mengkatagorikan korupsi sebagai tindak pengkhianatan, karena pelakunya adalah orang yang dipercayakan untuk mengelola harta kas negara. Oleh karena seorang koruptor mengambil harta yang dipercayakan padanya untuk dikelola, maka tidak dapat dihukum potong tangan. Dalam konteks ini, `illat hukum untuk menerapkan hukum potong tangan tidak ada.
Dari pembahasan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa dalam perspektif fuqaha Syafi’iyah, tindak pidana korupsi tidak dapat dikategorikan sebagai pencurian. Karena tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam sirqah. Korupsi hanya dapat dikategorikan sebagai tindakan pengkhianatan.
Lebih lanjut dijelaskan korupsi secara kasuistik (menurut madzhab Syafi’iyyah) lebih tepat dikatagorikan dalam Pengkhianatan Terhadap Harta atau dalam istilah fiqih disebut dengan Ghulul.
Imam Asy-Syafi`i pernah ditanyai tentang kasus seseorang yang mengambil harta pampasan perang (ghanîmah) sebelum dibagikan. Imam Asy-Syâfi`i menjawab, bahwa orang tersebut tidak dipotong tangannya, tetapi harga barang itu (Al-Qimah) menjadi hutang baginya jika barangnya telah dihabiskan atau rusak sebelum dikembalikan. Jika orang yang mengambil itu jâhil (tidak tahu keharamannya), maka harus diberitahukan dan tidak boleh disiksa, kecuali –baru disiksa- jika ia mengulangi kembali perbuatannya.
Dasar hukum yang digunakan Imam Asy-Syâfi’î adalah suatu riwayat ketika Umar ibn Al-Khaththab mencurigai salah seorang shahabat. Ketika itu salah seorang dari kelompok musyrikin yang sedang diperangi (dikepung) bernama Hurmuzan turun menemui Umar. Dalam dialognya dengan Umar, kata-kata Hurmuzan meyebabkan kemarahan Umar sehingga hendak dibunuh, lalu shahabat yang mendampingi Hurmuzan turun membela Hurmuzan agar tidak dibunuh. Pada saat itu Umar curiga kalau shahabat tersebut telah menerima suap dari Hurmuzan, Umar mengancam akan menghukum siksa (Al-`Uqûbah) sahabat tersebut kalau ia tidak sanggup menghadirkan saksi. Kemudian ia mencari orang yang akan bersaksi bahwa tidak menerima sesuatu pun dari Hurmuzan, akhirnya ia mendapatkan Zubayr ibn Al-Awâm yang bersedia menjadi saksinya.
Dari `illat hukum di atas, maka penalaran yang digunakan adalah sulitnya dilakukan penelusuran kembali. Karena pencurian dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka sangat sulit untuk ditelusuri, oleh karena itu perlu ditetapkan hukum yang dapat mencegah orang untuk melakukannya. Berbeda dengan copet, rampok dan khianat, pelakunya dapat dikenali dan mudah ditelusuri kembali, di samping itu juga dilakukan secara terang-terangan sehingga cenderung lebih mudah ditumpas saat mereka melakukan aksinya.
Selanjutnya korupsi juga bisa dikatagorikan dalam penipuan yang dalam istilah fiqihnya disebut dengan Al-Ghasysy. Karena dalam tindak pidana korupsi, penipuan merupakan bagian yang tidak terpisah darinya, manipulasi data, buku, daftar dan sebagainya adalah termasuk tindak penipuan.
Hukum Korupsi Menurut Islam
Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa tindak pidana korupsi menurut mayoritas ulama Syafi’iyyah dikatagorikan dalam Al-Ghulul (pengkhianatan terhadap harta yang diamanahkan) dan Al-Ghasysy (penipuan) maka secara substansinya korupsi dikembalikan pada hukum Al-Ghulul dan Al-Ghasysy itu sendiri.
A. Hukum Al-Ghulul
Berkaitan dengan masalah al-ghulul, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
“Tidak mungkin seorang Nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali Imran: 161)
Menurut para mufassirin ayat ini turun pada perang Badar, disebabkan ada sebagian shahabat yang berkhianat dalam masalah harta perang.
Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang berlaku zhalim (khianat dalam masalah harta) sejengkal tanah maka kelak pada hari kiamat akan digantungkan tujuh lapis bumi di lehernya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dan masih lainnya yang menjelaskan tentang keharaman ghulul dan ancaman yang berat bagi para pelakunya pada hari kiamat.
Mengenai hukuman bagi pelaku Al-Ghulûl (berkhianat dengan mengambil harta ghanîmah sebelum dibagikan), Imam Asy-Syâfi’î pernah ditanyai, apakah ia disuruh turun dari tunggangannya dan berjalan kaki, dibakar pelananya atau dibakar harta bendanya. asy-Syâfi’î menjawab: “Tidak di hukum (`Iqâb) seseorang pada hartanya, tetapi pada badannya. Sesungguhnya Allah menjadikan Al-Hudûd pada badan, demikian pula Al-`Uqûbât (sanksi), adapun atas harta maka tidak ada `uqûbah atasnya.
Jenis-jenis hukum ta`zîr yang dapat diterapkan bagi pelaku korupsi adalah; penjara, pukulan yang tidak menyebabkan luka, menampar, dipermalukan (dengan kata-kata atau dengan mencukur rambutnya), diasingkan, dan hukuman cambuk di bawah empat puluh kali. Khusus untuk hukuman penjara, Qulyûbî berpendapat bahwa boleh menerapkan hukuman penjara terhadap pelaku maksiat yang banyak memudharatkan orang lain dengan penjara sampai mati (seumur hidup).
B. Hukum Al-Ghasysy
Berkaitan dengan masalah penipuan (al-ghasysy), Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa yang menipu maka dia bukanlah dari golongan umatku.” (HR. Muslim dan yang lainnya).
Semoga Allah menyelamatkan kita dari tindakan korupsi di dunia ini serta menyelamatkan kita dari siksaan-Nya pada hari kiamat. Wallahu A’lamu bish Shawab. (tengkuazhar.com)
Refernce:
1. Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir.
2. Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.
3. Korupsi Dalam Tinjauan Fiqih Jinayat, Teungku H. Hasanoel Bashry HG.

Golongan-golongan Perempuan Penghuni Neraka

Abdullah Bin Masud r.a. meriwayatkan bahwa Nabi s.a.w. bersabda: “Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah s.w.t. mencatat baginya seribu kebaikan, dan mengampuni dua ribu kesalahannya, bahkan segala sesuatu yang disinari matahari akan memintakan ampunan baginya, dan Allah s.w.t. mengangkat seribu derajat untuknya.” (H.R. Abu Mansur dalam Kitab Masnadil Firdaus).

Ali r.a. meriwayatkan sebagai berikut: Saya bersama-sama Fathimah berkunjung kerumah Rasulullah, maka kami temui beliau sedang menangis. Kami bertanya kepada beliau: “Apakah yang menyebabkan engkau menangis wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Pada malam aku di-israkan ke langit, aku melihat orang-orang yang sedang mengalami penyiksaan, apabila aku teringat keadaan mereka, aku menangis.”

Saya bertanya lagi, “Wahai Rasulullah apakah yang engkau lihat?” Beliau bersabda:

1. Wanita yang digantung dengan rambutnya dan otak kepalanya mendidih.
2. Wanita yang digantung dengan lidahnya serta tangan dicopot dari punggungnya, aspal mendidih dari neraka dituangkan ke kerongkongnya.
3. Wanita yang digantung dengan buah dadanya dari balik punggungnya, sedang air getah kayu Zakum dituangkan ke kerongkongnya.
4. Wanita yang digantung, diikat kedua kaki dan tangannya ke arah ubun-ubun kepalanya, serta dibelit dan dibawah kekuasaan ular dan kala jengking.
5. Wanita yang memakan badannya sendiri, serta dibawahnya tampak api yang berkobar-kobar dengan hebatnya.
6. Wanita yang memotong-motong badannya sendiri dengan gunting dari neraka.
7. Wanita yang bermuka hitam serta dia memakan usus-ususnya sendiri.
8. Wanita yang tuli, buta dan bisu didalam peti neraka, sedang darahnya mengalir dari lubang-lubang badannya (hidung, telinga, mulut) dan badannya membusuk akibat penyakit kulit dan lepra.
9. Wanita yang berkepala seperti kepala babi dan berbadan himmar (keledai) yang mendapat berjuta macam siksaan.
10. Wanita yang berbentuk anjing, sedangkan beberapa ular dan kalajengking masuk melalui duburnya atau mulutnya dan keluar melalui duburnya, sedangkan malaikat sama-sama memukuli kepalanya dengan palu dari neraka.

Maka berdirilah Fatimah seraya berkata, “Wahai ayahku, kesayanganku, ceritakanlah kepadaku, apakah amal perbuatan wanita-wanita itu.” Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hai Fatimah, adapun tentang;

1. Wanita yang digantung dengan rambutnya karena tidak menjaga rambutnya (dijilbab) dikalangan laki-laki.
2. Wanita yang digantung dengan lidahnya, karena dia menyakiti hati suaminya, dengan kata-katanya.”
Kemudian Nabi s.w.a. bersabda: “Tidak seorang wanita pun yang menyakiti hati suaminya melalui kata-kata, kecuali Allah s.w.t. akan membuat mulutnya kelak dihari kiamat selebar tujuh puluh dzira kemudian akan mengikatkannya dibelakang lehernya.”
3. Adapun wanita yang digantung dengan buah dadanya, karena dia menyusui anak orang lain tanpa seizin suaminya.
4. Adapun wanita yang diikat dengan kaki dan tanganya itu, karena dia keluar rumah tanpa seizin suaminya, tidak mandi wajib dari haid dan dari nifas (keluar darah setelah melahirkan).
5. Adapun wanita yang memakan badannya sendiri, karena dia bersolek untuk dilihat laki-laki lain serta suka membicarakan aib orang lain.
6. Adapun wanita yang memotong-motong badannya sendiri dengan gunting dari neraka, dia suka menonjolkan diri (ingin terkenal) dikalangan orang banyak, dengan maksud supaya mereka (orang banyak) itu melihat perhiasannya, dan setiap orang yang melihatnya jatuh cinta padanya, kerana melihat perhiasannya.
7. Adapun wanita yang diikat kedua kaki dan tangannya sampai keubun-ubunnya dan dibelit oleh ular dan kala jengking, karena dia mampu untuk mengerjakan shalat dan puasa, sedangkan dia tidak mau berwudhu dan tidak shalat dan tidak mau mandi wajib.
8. Adapun wanita yang kepalanya seperti kepala babi dan badannya seperti keledai (himmar), kerana dia suka mengadu-domba serta berdusta.
9. Adapun wanita yang berbentuk seperti anjing, kerana dia ahli fitnah serta suka marah-marah pada suaminya.

Dari: http://images.almudznib.multiply.com/

10 Golongan Penghuni Neraka

Ibnu Abas r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Ada sepuluh golongan dari umatku yang tidak akan masuk surga, kecuali bagi yang bertobat. Mereka itu adalah al-qalla’, al-jayyuf, al-qattat, ad-daibub, ad-dayyus, shahibul arthabah, shahibul qubah, al-’utul, az-zanim, dan al-’aq li walidaih.
Selanjutnya Rasulullah saw. ditanya, “Ya Rasulullah, siapakah al-qalla’ itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mondar-mandir kepada penguasa untuk memberikan laporan batil dan palsu.”
Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-jayyuf itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka menggali kuburan untuk mencuri kain kafan dan sebagainya.”
Beliau ditanya lagi, “Siapakah al-qattat itu?” Beliau menjawab, “Orang yang suka mengadu domba.”
Beliau ditanya, “Siapakah ad-daibub itu?” Beliau menjawab, “Germo.”
Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah ad-dayyus itu?” Beliau menjawab, “Dayyus adalah laki-laki yang tidak punya rasa cemburu terhadap istrinya, anak perempuannya, dan saudara perempuannya.”
Rasulullah saw. ditanya lagi, “Siapakah shahibul arthabah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang besar.”
Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah shahibul qubah itu?” Beliau menjawab, “Penabuh gendang kecil.”
Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah al-’utul itu?” Beliau menjawab, “Orang yang tidak mau memaafkan kesalahan orang lain yang meminta maaf atas dosa yang dilakukannya, dan tidak mau menerima alasan orang lain.”
Rasulullah saw. ditanya, “Siapakah az-zanim itu?” Beliau menjawab, “Orang yang dilahirkan dari hasil perzinaan yang suka duduk-duduk di tepi jalan guna menggunjing orang lain. Adapun al-’aq, kalian sudah tahu semua maksudnya (yakni orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya).”
Mu’adz bertanya kepada Rasulullah saw, “Wahai Rasulullah, bagaimana pandangan engkau tentang ayat ini: yauma yunfakhu fiish-shuuri fata’tuuna afwaajaa, yaitu hari (yang pada waktu itu) ditiup sangkakala, lalu kalian datang berkelompok-kelompok?” (An-Naba’: 18)
“Wahai Mu’adz, engkau bertanya tentang sesuatu yang besar,” jawab Rasulullah saw. Kedua mata beliau yang mulia pun mencucurkan air mata. Beliau melanjutkan sabdanya.
“Ada sepuluh golongan dari umatku yang akan dikumpulkan pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan yang berbeda-beda. Allah memisahkan mereka dari jama’ah kaum muslimin dan akan menampakkan bentuk rupa mereka (sesuai dengan amaliyahnya di dunia). Di antara mereka ada yang berwujud kera; ada yang berwujud babi; ada yang berjalan berjungkir-balik dengan muka terseret-seret; ada yang buta kedua matanya, ada yang tuli, bisu, lagi tidak tahu apa-apa; ada yang memamah lidahnya sendiri yang menjulur sampai ke dada dan mengalir nanah dari mulutnya sehingga jama’ah kaum muslimin merasa amat jijik terhadapnya; ada yang tangan dan kakinya dalam keadaan terpotong; ada yang disalib di atas batangan besi panas; ada yang aroma tubuhnya lebih busuk daripada bangkai; dan ada yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih.”
“Mereka yang berwajah kera adalah orang-orang yang ketika di dunia suka mengadu domba di antara manusia. Yang berwujud babi adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan barang haram dan bekerja dengan cara yang haram, seperti cukai dan uang suap.”
“Yang berjalan jungkir-balik adalah mereka yang ketika di dunia gemar memakan riba. Yang buta adalah orang-orang yang ketika di dunia suka berbuat zhalim dalam memutuskan hukum. Yang tuli dan bisu adalah orang-orang yang ketika di dunia suka ujub (menyombongkan diri) dengan amalnya.”
“Yang memamah lidahnya adalah ulama dan pemberi fatwa yang ucapannya bertolak-belakang dengan amal perbuatannya. Yang terpotong tangan dan kakinya adalah orang-orang yang ketika di dunia suka menyakiti tetangganya.”
“Yang disalib di batangan besi panas adalah orang yang suka mengadukan orang lain kepada penguasa dengan pengaduan batil dan palsu. Yang tubuhnya berbau busuk melebihi bangkai adalah orang yang suka bersenang-senang dengan menuruti semua syahwat dan kemauan mereka tanpa mau menunaikan hak Allah yang ada pada harta mereka.”
“Adapun orang yang berselimutkan kain yang dicelup aspal mendidih adalah orang yang suka takabur dan membanggakan diri.” (HR. Qurthubi)

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/03/118/10-golongan-yang-tidak-masuk-surga/#ixzz1sp1GMWsU

Masa Kejayaan Islam di Eropa

Setelah kekuasaan Kekhalifahan Umayyah yang berpusat di Damaskus digulingkan Bani Abbasiyah pada 750 M, dinasti itu tak sepenuhnya terbenam. Lima tahun setelah runtuhnya Umayyah yang berpusat di Damaskus, Suriah, Abdurrahman I yang bergelar Al-Dakhil berhasil mendirikan Kekhalifahan Umayyah baru di daratan Eropa.

Kekhalifahan baru ini bahkan mampu mengimbangi kejayaan Dinasti Abbasiyah, khususnya dalam bidang sains dan teknologi. Kemilau sains dan teknologi di wilayah kekuasaan Dinasti Umayyah Andalusia berawal dari zaman kekuasaan Abdurrahman Al-Aushat. Menurut Ahmad Syalabi, Abdurrahman Al-Aushat dikenal sebagai pemimpin yang cinta ilmu pengetahuan.

Sebagai Amir yang berkuasa di Cordoba.ibu kota pemerintahan Umayyah Spanyol.Al-Aushat mengundang para ahli dari dunia Islam untuk bertandang ke negeri yang dipimpinnya. Sejak itulah, aktivitas ilmu pengetahuan mulai menggeliat di Spanyol Mus lim. Sains dan teknologi kian berkembang pesat ketika Dinasti Umayyah di Spanyol dipimpin Abdurrahman III yang bergelar An-Nasir.

Ia adalah penguasa pertama di Spanyol yang mendeklarasikan diri sebagai Khalifah pada 929 M. Pada periode inilah peradaban Islam di Spanyol berhasil mengimbangi, bahkan menyaingi kehebatan Kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di kota Baghdad, Irak. Spanyol pun menjelma menjadi negara yang subur dan makmur di masa kekuasaan Dinasti Umayyah.

Pada masa kepemimpinan Abdurrahman III, di pusat pemerintahan berdiri Universitas Cordoba. Menurut Sejarawan Said Al-Andalusi, sang Khalifah juga mendirikan perpustakaan megah dengan koleksi buku yang sangat melimpah. Ia menempatkan para sarjana kedokteran dan ilmu pengetahuan lainnya dalam posisi yang tinggi serta terhormat.

Saat itu, kota Cordoba dikenal se ba gai salah satu pu sat ilmu kedokteran dan filsafat berpengaruh di dunia, setelah Baghdad. Du kungan para penguasa itu telah mendorong ilmu pengetahuan serta teknologi berkembang begitu pesat di Kekhalifahan Umayyah Spanyol.

Sederet ilmuwan penting dan terkemuka bermunculan di Spanyol Muslim. Mereka mengembangkan beragam ilmu pengetahuan, seperti astologi, astronomi, kedokteran, anatomi, optik, farmakologi, psikologi, ilmu bedah, zoologi, biologi, botani, mineralogi, metalurgi, sosiologi, hidrostatik, filsafat, puisi, musik, navigasi, sejarah, arsitektur, geografi, fisika, matematika, serta kimia. Inilah beberapa bidang ilmu pengetahuan yang menonjol di masa keja yaan Kekha li fahan Umayyah di Spanyol:

Filsafat
Filsafat berkembang pe sat di era Dinasti Umay yah Spanyol. Hal itu ditandai dengan munculnya aliran filsafat yang didirikan Ibnu Rushd (1126-1198). Averroes.begitu ia kerap dipanggil di Barat.mengembangkan aliran filsafat sekuler. Bahkan, dia dipandang sebagai bapak aliran filsafat sekuler di Eropa. Buah pikirnya sangat berpengaruh di Eropa Barat. Dia adalah filsuf yang mengembangkan konsep eeksistensi mendahului esensife. Filsuf lainnya yang terkenal di Andalusia adalah Ibnu Tufail.

Astronomi
Astronomi mencapai puncak kejayaan di era Kekhalifahan Umayyah Spanyol, pada abad ke-11 dan 12 M. Ibnu Haitham menjadi salah seorang astronom asal Andalusia yang pertama kali mengubah konfigurasi Ptolemeus. Pada akhir abad ke-11 M, astronom Andalusia bernama Al-Zarqali alias Arzachel menemukan bahwa orbit planet itu adalah edaran eliptik bukan edaran sirkular. Ibnu Rushd turut menentang paham astronomi yang dikembangkan Ptolemeus. Penemuan astronomi yang penting lainnya dicetuskan Ibnu Bajjah. Ia juga mengusulkan adanya Galaksi Bima Sakti. Setelah itu, ada pula Nur Ed-Din Al Betrugi alias Alpetragius yang mengusulkan modelmodel planet baru.

Ilmu Bumi

Penemuan optik yang dicapai Abu Abdullah Muhammad Ibnu Mafudh pada abad ke-11 M menjadi salah satu bukti perkembangan ilmu bumi di era Dinasti Umayyah Spanyol. Karya Ibnu Mafudh begitu terkenal hingga diterjemahkan ke dalam bahasa Latin bertajuk Liber de crepisculis. Pada awal abad ke-13 M, ahli biologi Andalusia, Abu al- Abbas al-Nabati mulai mengembangkan metode ilmiah untuk botani. Muridnya bernama Ibnu al-Baitar kemudian mengembangkan ilmu botani lebih luas. Ia berhasil menulis kitab al- Jami fi al-Adwiya al-Mufrada yang diyakini sebagai salah satu kompilasi botani terbesar dalam sejarah. Ensi klo pedia botani itu memuat 1.400 jenis ta naman berbeda. Sebanyak 300 di an ta ranya, yakni temuannya sendiri. Buah pikirnya itu sangat berpengaruh di Eropa.

Kedokteran
Ilmu kedokteran berkembang sangat pesat di Cordoba. Pada masa kejayaannya, terdapat 50 rumah sakit umum di era Dinasti Umayyah Spanyol. Salah satu dokter termasyhur dari Andalusia adalah Abu al-Qasim al-Zahrawi alias Abulcasis. Para dokter Muslim dari Spanyol Islam sangat berjasa besar dalam mengembangkan ilmu kedokteran, khususnya anatomi dan fisiologi. Ilmu bedah juga berkembang di masa Umayyah Andalusia. Adalah Al- Zahrawi lewat kitab Al-Tasrif yang mengembangkan ilmu bedah. Itulah sebabnya, dia dijuluki eBapak Bedah Modernf. Tak cuma soal teknik dan metode bedah kedokteran yang dikembangkan, ia juga berhasil membuat alat bedah sendiri. Saat itu, dokter dan ahli bedah Muslim menggunakan alkohol sebagai antiseptik untuk menyembuhkan luka. Dokter bedah dari Andalusia lainnya yang terkenal adalah Ibnu Zuhr alias Avenzoar.

Psikologi
Studi psikologi dan sosiologi juga mendapat perhatian dari para penguasa Dinasti Umayyah Spanyol. Dalam psikologi, Ibnu Zuhr berhasil menjelaskan gangguan syaraf pada manusia. Temuannya itu sangat berguna bagi pengembangan neurofarmakologi modern. Ibnu Rushd adalah ilmuwan Andalusia yang pertama kali menyebutkan adanya penyakit Parkinsonfs.

Geografi dan Penjelajahan
Pada masa kekuasaan Dinasti Umayyah, studi geografi berkembang seiring dengan tingginya tingkat perjalanan jauh yang dilakukan pada masa itu. Salah satunya adalah pembuatan peta. Al-Idrisi adalah ilmuwan asal Andalusia yang berhasil membuat globe atau bola peta. Para geografer dan penjelajah dari Andalusia juga mengembangkan teknologi navigasi, seperti baculus. Para penjelajah Muslim dari Spanyol Islam juga diyakini sebagai penemu benua Amerika, sebelum Columbus.

Teknologi
Pada masa kejayaan Islam di Spanyol, beragam teknologi bermunculan. Hal itu ditopang oleh pesatnya industri dan ilmu pengetahuan. Teknologi kincir air dan angin digunakan untuk pabrik kertas, pabrik baja, dan pabrik-pabrik pangan. Selain itu, teknologi bendungan serta pengatur air untuk irigasi juga muncul di peradaban Spanyol Muslim. Di Spanyol Islam pula, Abbas Ibnu Firnas menemukan cikal-bakal pesawat terbang dan parasut. Teknologi kedirgantaraan di Andalusia itu dikenal sebagai yang pertama di dunia. Ia menjadi inspirator bahwa manusia bisa terbang menjelajahi angkasa.

Penguasa Kekhalifahan Umayyah di Cordoba

AMIR CORDOBA
Abd ar-Rahman I, 756-788
Hisham I, 788-796
al-Hakam I, 796-822
Abd ar-Rahman II, 822-852
Muhammad I of Cordoba, 852-886
Al-Mundhir, 886-888
Abdallah ibn Muhammad, 888-912
Abd ar-Rahman III, 912-929

KHALIFAH CORDOBA
– Abd ar-Rahman III, sebagai khalifah pertama 929-961
– Al-Hakam II, 961-976
– Hisham II, 976-1008
– Mohammed II, 1008-1009
– Suleiman, 1009-1010
– Hisham II, 1010-1012
– Suleiman, 1012-1017
– Abd ar-Rahman IV, 1021-1022
– Abd ar-Rahman V, 1022-1023
– Muhammad III, 1023-1024
– Hisham III, 1027-1031

Ilmuwan Legendaris dari Cordoba

Abbas Ibnu Firnas (810-887)
Ia adalah ahli matematika dan astronom terkemuka di zaman kekuasaan Kekhalifahan Umayyah Spanyol. Ibnu Firnas mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan di istana Khalifah Umayyah yang berpusat di kota Cordoba. Dalam bidang astronomi, Ibnu Firnas berhasil menciptakan tabel astronomi lokal, mengelola observatorium, dan mendesain sebuah jam air.
Sejarah dunia mencatatnya sebagai perintis di dunia kedirgantaraan. Ia adalah manusia pertama dalam sejarah manusia yang mencoba untuk melakukan penerbangan. Berkat uji coba yang dilakukannya pada 875 M, peradaban modern menyadari bahwa dengan teknologi, manusia bisa terbang menjelajahi angkasa. Sekitar 10 abad kemudian, peradaban Barat mulai mencobanya.

Abu Al-Qasim Al-Zahrawi (936-1013)
Abulcasis. Begitu peradaban Barat biasa menyebut dokter Muslim legendaris asal Cordoba ini. Nama lengkapnya adalah Abu Al-Qasim Al-Zahrawi. Ia adalah dokter bedah terkemuka di Cordoba. Kontribusinya bagi pengembangan dunia kedokteran, khususnya ilmu bedah sungguh tak ternilai. Ia dikenal sebagai peletak dasar-dasar teknik ilmu bedah modern.
Al-Zahrawi pun mampu menciptakan peralatan bedah sendiri. Beberapa alat bedah yang diciptakannya hingga kini masih digunakan. Semua pemikirannya dalam ilmu kedokteran dituangkan dalam kitab Al-Tasrif. Inilah ensiklopedia kedokteran terbesar. Kar yanya itu lalu diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan menjadi rujukan para dokter di dunia Barat.

Abu Ishaq Al-Zarqali (1028-1087)
Dia adalah ahli matematika dan astronom termasyhur dari Toledo, Spanyol Islam. Tabel Toledo merupakan salah satu kontribusinya yang sangat terkenal dalam bidang astronomi. Ia turut meluruskan data geografis Ptolemeus, salah satunya adalah panjang Laut Mediteranian. Ia pun sukses menciptakan peralatan astronomi yang akurat. Al-Zarqali juga mampu menciptakan sebuah astrolabe, alat astronomi yang baru berbentuk flat bernama Al-Safiha. Arzachel, begitu orang Barat menyebutnya, juga menciptakan sebuah jam air. Jam air itu mam pu menentukan jam pada siang dan malam hari.

Ali Ibnu Hazm (994-1064)
Ia terlahir sebagai anak salah seorang pejabat di Kekhalifahan Umayyah Cordoba. Setelah pamor Dinasti Umayyah mulai terbenam, Ibnu Hazm memosisikan dirinya sebagai ilmuwan yang independen. Tak kurang dari 400 judul buku telah ditulisnya. Salah satu yang terkenal berjudul Tawq al-Hamamah (The Doves Necklace), sebuah kompilasi anekdot, observasi, dan puisi tentang cinta.

Hakam II (914-976)
Sejatinya, dia adalah seorang Khalifah Umayyah. Namun, ia begitu cinta pada ilmu pengetahuan. Dia membangun sebuah perpustakaan raksasa di Cordoba. Koleksi bukunya mencapai 400 ribu judul dari berbagai negara Muslim. Ia mendukung penerjemahan karya-karya berbahasa Yunani. Pada masa pemerintahannya, dibangun sarana irigasi untuk pengembangan pertanian. Ia juga mendukung perluasan Masjid Cordoba.(rpb) SuaraMedia.Com

Tanda-tanda Hati yang Sakit

Di antara tanda hati yang sakit adalah hamba sulit untuk merealisasikan tujuan penciptaan dirinya, yaitu untuk mengenal Allah, mencintai-Nya, rindu untuk bertemu dengan-Nya, kembali kepada-Nya dan memprioritaskan seluruh hal tersebut daripada seluruh syahwatnya. Akhirnya, hamba yang sakit hatinya lebih mendahulukan syahwat daripada menaati dan mencintai Allah sebagaimana yang difirmankan Allah ‘azza wa jalla,

أَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ أَفَأَنْتَ تَكُونُ عَلَيْهِ وَكِيلاً

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (QS. Al Furqan: 43).

Beberapa ulama salaf menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,

هو الذي كلما هوى شيئا ركبه . فيحيا في هذه الحياة الدنيا حياة البهائم لا يعرف ربه عز وجل ولا يعبده بأمره ونهيه كما قال تعالى : ( يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوىً لَهُمْ)(محمد: من الآية12)

“Orang yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah dia yang senantiasa menunggangi hawa nafsunya, sehingga kehidupan yang dijalaninya di dunia ini layaknya kehidupan binatang ternak, tidak mengenal Rabb-nya ‘azza wa jalla, tidak beribadah kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, persis seperti firman Allah ta’ala (yang artinya), ‘Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka’ (QS. Muhammad: 12).”

Pada akhirnya, balasan sesuai dengan perbuatan, sebagaimana di dunia dia tidak menjalani kehidupan yang dicintai dan diridhai Allah ‘azza wa jalla, dia menikmati seluruhnya dan hidup menggunakan nikmat Allah untuk bermaksiat kepada-Nya, maka demikian pula di akhirat kelak, dia akan menjalani kehidupan yang tiada kebahagiaan di dalamnya, dirinya tidak akan mati sehingga terbebas dari adzab yang menyakitkan. Dia tidak mati, tidakpula hidup,

يَتَجَرَّعُهُ وَلا يَكَادُ يُسِيغُهُ وَيَأْتِيهِ الْمَوْتُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَمَا هُوَ بِمَيِّتٍ وَمِنْ وَرَائِهِ عَذَابٌ غَلِيظٌ

“Diminumnya air nanah itu dan hampir dia tidak bisa menelannya dan datanglah (bahaya) maut kepadanya dari segenap penjuru, tetapi dia tidak juga mati, dan dihadapannya masih ada azab yang berat” (QS. Ibrahim: 17).

Diantara tanda hati yang sakit adalah pemiliknya tidak merasa terluka akibat tindakan-tindakan kemaksiatan sebagaimana kata pepatah ‘وما لجرح بميت إيلام’, tidaklah menyakiti, luka yang ada pada mayat. Hati yang sehat akan merasa sakit dan terluka dengan kemaksiatan, sehingga hal ini melahirkan taubat dan inabah kepada Rabb-nya ‘azza wa jalla. Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala,

إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَوْا إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُوا فَإِذَا هُمْ مُبْصِرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya” (QS. Al A’raaf: 201).

Allah berfirman ketika menyebutkan karakter orang beriman,

والذين إذا فعلوا فاحشة أو ظلموا أنفسهم ذكروا الله فاستغفروا لذنوبهم ومن يغفر الذنوب إلا الله ولم يصروا على ما فعلوا وهم يعلمون

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui” (QS. Ali Imran: 135).

Maksudnya adalah ketika mereka bermaksiat, mereka mengingat Allah ‘azza wa jalla, ancaman dan siksa yang disediakan oleh-Nya bagi pelaku kemaksiatan, sehingga hal ini mendorong mereka untuk beristighfar kepada-Nya.

Penyakit hati justru menyebabkan terjadinya kontinuitas keburukan seperti yang dikemukakan oleh al-Hasan ketika menafsirkan firman Allah,

كلا بل ران على قلوبهم ما كانوا يكسبون

“Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka” (QS. Al Muthaffifin: 14).

Beliau mengatakan,

هو الذنب على الذنب حتى يعمى القلب أما سليم القلب فيتبع السيئة الحسنة والذنب التوبة

“Hal itu (rahn) adalah dosa di atas dosa yang membutakan hati. Adapun hati yang salim justru akan melahirkan perbuatan yang baik setelah dulunya berbuat buruk, melahirkan taubat setelah dulunya berbuat dosa.”

Di antara tanda penyakit hati adalah pemiliknya tidak merasa risih dengan kebodohannya terhadap kebenaran. Hati yang salim akan merasa resah jika muncul syubhat di hadapannya, merasa sakit dengan kebodohan terhadap kebenaran dan ketidaktahuan terhadap berbagai keyakinan yang menyimpang. Kebodohan merupakan musibah terbesar, sehingga seorang yang memiliki kehidupan di dalam hati akan merasa sakit jika kebodohan bersemayam di dalam hatinya. Sebagian ulama mengatakan,

ما عصى الله بذنب أقبح من الجهل ؟

“Adakah dosa kemaksiatan kepada Allah yang lebih buruk daripada kebodohan?”

Imam Sahl pernah ditanya,

يا أبا محمد أي شيء أقبح من الجهل؟ قال ” الجهل بالجهل ” ،قيل : صدق لأنه يسد باب العلم بالكلية

“Wahai Abu Muhammad, adakah sesuatu yang lebih buruk daripada kebodohan? Dia menjawab, “Bodoh terhadap kebodohan.” Kemudian ada yang berkata, “Dia benar, karena hal itu akan menutup pintu ilmu sama sekali.”

Ada penyair yang berkata,

وفي الجهل قبل الموت موت لأهله وأجسامهم قبل القبور قبور

وأرواحهم في وحشةٍ من جسومهم وليس لهم حتى النشور نشور

Kebodohan adalah kematian sebelum pemiliknya mati,

tubuh mereka layaknya kuburan sebelum dikuburkan

Kepada tubuh yang semula, ruh mereka ingin kembali,

padahal bagi mereka, tidak ada kebangkitan hingga hari kebangkitan

Di antara tanda penyakit hati adalah pemiliknya berpaling dari nutrisi hati yang bermanfaat dan justru beralih kepada racun yang mematikan, sebagaimana tindakan mayoritas manusia yang berpaling dari al-Quran yang dinyatakan Allah sebagai obat dan rahmat dalam firman-Nya,

وننزل من القرآن ما هو شفاء ورحمة للمؤمنين

“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman…” (QS. Al Isra: 82).

Mereka justru berpaling mendengarkan lagu yang menumbuhkan kemunafikan dalam hati, menggerakkan syahwat dan mengandung kekufuran kepada Allah ‘azza wa jalla. Pada kondisi ini, hamba mendahulukan kemaksiatan karena kecintaannya kepada sesuatu yang dimurkai oleh Allah dan rasul-Nya. Dengan demikian, mendahulukan kemaksiatan merupakan buah dari penyakit hati dan akan menambah akut penyakit tersebut. Sebaliknya, hati yang sehat justru akan mencintai apa yang dicintai Allah dan rasul-Nya sebagaimana firman-Nya,

وَلَكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْأِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ أُولَئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ

“Tetapi Allah menjadikan kamu ‘cinta’ kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus” (QS. Al Hujuraat: 7).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَاقَ طَعْمَ الْإِيمَانِ مَنْ رَضِيَ بِاللهِ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا

“Orang yang ridhal Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai rasul, niscaya akan merasakan kelezatan iman.” [HR. Muslim].

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Tidak beriman salah seorang diantara kalian, hingga diriku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan seluruh manusia.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Diantara tanda penyakit hati, pemiliknya condong kepada kehidupan dunia, merasa enjoy dan tenteram dengannya, tidak merasa bahwa sebenarnya dia adalah pengembara di kehidupan dunia, tidak mengharapkan kehidupan akhirat dan tidak berusaha mempersiapkan bekal untuk kehidupannya kelak disana.

Setiap kali hati sembuh dari penyakitnya, dia akan beranjak untuk condong kepada kehidupan akhirat, sehingga keadaannya persis seperti apa yang disabdakan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

كن في الدنيا كأنك غريب أو عابر سبيل

“Hiduplah di dunia ini seakan-akan engkau orang asing atau orang yang sekedar menumpang lewat” [HR. Bukhari].

Wallahul muwaffiq.

Dikutip dari al-Bahr ar-Raiq karya Syaikh Ahmad Farid

artikel oleh : http://www.muslim.or.id/

Pandangan Islam Tentang Hari Valentine

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day), pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Pada masa kini, hari raya ini berkembang bukan hanya para orang yang memadu kasih, tapi pada sahabat dan teman dekat. Namun mayoritas yang merayakannya adalah orang yang sedang jatuh cinta. Ini pun dianut saat ini dan semakin meluas di kalangan muda-mudi di negeri ini. Ketika hari tersebut ada yang memberikan coklat kepada kekasihnya atau kado spesial lainnya.

Selaku umat Islam, tentu saja kita mesti menilik ulang perayaan tersebut. Ada beberapa tinjauan dalam perayaan tersebut yang bisa dikritisi. Di antaranya adalah tentang memadu kasih lewat pacaran dan hukum merayakan valentine serta memberikan hadiah ketika itu. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kami untuk membahasnya.

Meninjau Fenomena Memadu Kasih Lewat Pacaran

Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini.

Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina

Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran.

Kedua:  Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan

Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2]

Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina).

Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.[4]

Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya.

Menikah, Solusi Terbaik untuk Memadu Kasih

Solusi terbaik bagi yang ingin memadu kasih adalah dengan menikah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

« لَمْ نَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ »

Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.[5]

Inilah jalan yang terbaik bagi orang yang mampu menikah. Namun ingat, syaratnya adalah mampu yaitu telah mampu menafkahi keluarga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda[6], barangsiapa yang memiliki baa-ah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.”[7] Yang dimaksud baa-ah dalam hadits ini boleh jadi jima’ yaitu mampu berhubungan badan. Sebagian ulama lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud baa-ah adalah telah mampu memberi nafkah. Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullahh mengatakan bahwa kedua makna tadi kembali pada makna kemampuan memberi nafkah.[8] Itulah yang lebih tepat.

Inilah solusi terbaik untuk orang yang akan memadu kasih. Bukan malah lewat jalan yang haram dan salah. Ingatlah, bahwa kerinduan pada si dia yang diidam-idamkan adalah penyakit. Obatnya tentu saja bukanlah ditambah dengan penyakit lagi. Obatnya adalah dengan menikah jika mampu. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya obat bagi orang yang saling mencintai adalah dengan menyatunya dua insan tersebut dalam jenjang pernikahan.”[9]

Obat Bagi Yang Dimabuk Cinta

Berikut adalah beberapa obat bagi orang yang dimabuk cinta namun belum sanggup untuk menikah.

Pertama: Berusaha ikhlas dalam beribadah.

Jika seseorang benar-benar ikhlas menghadapkan diri pada Allah, maka Allah akan menolongnya dari penyakit rindu dengan cara yang tak pernah terbetik di hati sebelumnya. Cinta pada Allah dan nikmat dalam beribadah akan mengalahkan cinta-cinta lainnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Sungguh, jika hati telah merasakan manisnya ibadah kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya, niscaya ia tidak akan menjumpai hal-hal lain yang lebih manis, lebih indah, lebih nikmat dan lebih baik daripada Allah. Manusia tidak akan meninggalkan sesuatu yang dicintainya, melainkan setelah memperoleh kekasih lain yang lebih dicintainya. Atau karena adanya sesuatu yang ditakutinya. Cinta yang buruk akan bisa dihilangkan dengan cinta yang baik. Atau takut terhadap sesuatu yang membahayakannya.”[10]

Kedua: Banyak memohon pada Allah

Ketika seseorang berada dalam kesempitan dan dia bersungguh-sungguh dalam berdo’a, merasakan kebutuhannya pada Allah, niscaya Allah akan mengabulkan do’anya. Termasuk di antaranya apabila seseorang memohon pada Allah agar dilepaskan dari penyakit rindu dan kasmaran yang terasa mengoyak-ngoyak hatinya. Penyakit yang menyebabkan dirinya gundah gulana, sedih dan sengsara. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Al Mu’min: 60)

Ketiga: Rajin memenej pandangan

Pandangan yang berulang-ulang adalah pemantik terbesar yang menyalakan api hingga terbakarlah api dengan kerinduan. Orang yang memandang dengan sepintas saja jarang yang mendapatkan rasa kasmaran. Namun pandangan yang berulang-ulanglah yang merupakan biang kehancuran. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk menundukkan pandangan agar hati ini tetap terjaga. Lihatlah surat An Nur ayat 30 yang telah kami sebutkan sebelumnya. Mujahid mengatakan, “Menundukkan pandangan dari berbagai hal yang diharamkan oleh Allah akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah.”[11]

Keempat: Lebih giat menyibukkan diri

Dalam situasi kosong kegiatan biasanya seseorang lebih mudah untuk berangan memikirkan orang yang ia cintai. Dalam keadaan sibuk luar biasa berbagai pikiran tersebut mudah untuk lenyap begitu saja. Ibnul Qayyim pernah menyebutkan nasehat seorang sufi yang ditujukan pada Imam Asy Syafi’i. Ia berkata, “Jika dirimu tidak tersibukkan dengan hal-hal yang baik (haq), pasti akan tersibukkan dengan hal-hal yang sia-sia (batil).”[12]

Kelima: Menjauhi musik dan film percintaan

Nyanyian dan film-film percintaan memiliki andil besar untuk mengobarkan kerinduan pada orang yang dicintai. Apalagi jika nyanyian tersebut dikemas dengan mengharu biru, mendayu-dayu tentu akan menggetarkan hati orang yang sedang ditimpa kerinduan. Akibatnya rasa rindu kepadanya semakin memuncak, berbagai angan-angan yang menyimpang pun terbetik dalam hati dan pikiran. Bila demikian, sudah layak jika nyanyian dan tontonan seperti ini dan secara umum ditinggalkan. Demi keselamatan dan kejernihan hati. Sehingga sempat diungkapkan oleh beberapa ulama nyanyian adalah mantera-mantera zina.

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air dapat menumbuhkan sayuran.”  Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.[13]

Kasih Sayang di Hari Valentine

Saling memberi kado, saling memberi coklat dan hadiah, fenomena semacam inilah yang akan kita saksikan pada hari Valentine (14 Februari) dan hari ini pun disebut dengan hari kasih sayang. Jika ini didasari pada memadu kasih dengan pacaran, sudah kami jabarkan kekeliruannya di atas. Jika ini adalah kasih sayang secara umum, maka di antara kerusakan yang dilakukan adalah tasyabuh atau mengikuti budaya orang barat (orang kafir).

Mungkin sebagian kaum muslimin tidak mengetahui bahwa sebenarnya perayaan ini berasal dari budaya barat untuk mengenang pendeta (santo) Valentinus. Paus Gelasius I menetapkan tanggal 14 Februari sebagai hari peringatan santo Valentinus. Kenapa tanggal 14 Februari bisa dihubungkan dengan santo Valentinus? Ada yang menceritakan bahwa sore hari sebelum santo Valentinus akan gugur sebagai martir (mati karena memperjuangkan cinta), ia menulis sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis “Dari Valentinusmu“. Pada kebanyakan versi menyatakan bahwa 14 Februari dihubungkan dengan kegugurannya sebagai martir.[14]

Dari sini menunjukkan bahwa perayaan Valentine bukan perayaan kaum muslimin, namun termasuk perayaan barat. Perayaan ini pun dimaksudkan untuk mengenang tokoh orang kafir yaitu santo Valentinus. Sehingga kerusakannya yang terlihat jelas adalah tasyabuh (meniru-niru) orang kafir.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka[15] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal  perayaan, penampilan dan kebiasaan yang menjadi ciri khas mereka. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[16]

Perayaan ini adalah acara ritual agama lain. Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta, asalnya adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka. Sehingga dari sisi inilah pemberian hadiah valentine menjadi terlarang.

Peringatan dari Komisi Fatwa di Saudi Arabia

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine). Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya, diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya, termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu). Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari kemarahan Allah dan hukuman-Nya.

Begitu pula seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman, jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman, dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).”[17] Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah.

Oleh karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan ini baik dengan mengucapkan selamat Valentine lewat surat maupun lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual berbagai hadiah untuk perayaan tersebut.

Semoga Allah memberi taufik dan memperbaiki keadaan kaum muslimin.

Diselesaikan berkat nikmat Allah di Panggang-Gunung Kidul, 24 Shofar 1431 H

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id

Ditulis dalam Islam. Leave a Comment »

Keutamaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Menurut fatwa seorang Ulama besar : Asy-Syekh Al Hafidz As-Suyuthi menerangkan bahwa mengadakan peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, dengan cara mengumpulkan banyak orang, dan dibacakan ayat-ayat al-Quran dan diterangkan (diuraikan) sejarah kehidupan dan perjuangan Nabi sejak kelahiran hingga wafatnya, dan diadakan pula sedekah berupa makanan dan hidangan lainnya dengan cara yang tidak berlebihan adalah merupakan perbuatan Bid’ah hasanah, dan akan mendapatkan pahala bagi orang yang mengadakannya dan yang menghadirinya, sebab merupakan wujud kegembiraan, dan kecintaan / mahabbah kapada Rosullullah saw.

Seperti yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw :
مَنْ أَحَبَّنِى كَانَ مَعِيْ فِي الْجَنـَّةِ
“Barang siapa yang senang, gembira, dan cinta kepada saya maka akan berkumpul bersama dengan saya masuk surga”.

Dalam kitab “Anwarul Muhammadiyah“ karangan : Syekh Yusuf Bin Ismail An-Nabhani, diterangkan bahwa pada saat hari kelahiran Nabi Muhammad Saw, seorang wanita budak belian dari Abu Lahab (tokoh kafir jahiliyyah) yang bernama Tsuwaibah menyampaikan kabar gembira tentang kelahiran Nabi Muhammad Saw kepada Abu Lahab. Karena senangnya Abu Lahab mendapat berita itu, spontan budak wanitanya yang bernama Tsuwaibah itu dibebaskan dan dihadiahkan kepada Siti Aminah : Ibunda Muhammad Saw untuk menyusui bayinya tersebut.

Ketika Abu Lahab telah meninggal dunia seorang sahabat Nabi ada yang bertemu dalam mimpinya dan menanyakan tentang nasibnya di akhirat.
Abu Lahab menjawab : Saya disiksa selama-lamanya karena kekafiran saya tetapi pada tiap-tiap hari senin saya diberi keringanan dari siksaan bahkan aku bisa mencium dua jari tanganku dan bisa keluar airnya untuk saya minum.
Dan ketika ditanya : mengapa bisa demikian? Abu Lahab menjawab : Ini adalah merupakan hadiah dari Allah karena kegembiraanku pada saat kelahiran Nabi Muhammad Saw.

Dalam sebuah hadits dikatakan :
مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِىْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَـوْمَ الْقِيَا مَةِ. وَمَنْ أَنْفَقَ دِرْهَمًا فِى مَوْلِدِى فَكَأَ نَّمَا اَنْفَقَ جَبَلاً مِنْ ذَ هَبٍ فِى سَبِيْلِ اللهِ
“Barang siapa yang memulyakan / memperingati hari kelahiranku maka aku akan memberinya syafa’at pada hari kiamat. Dan barang siapa memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiranku, maka akan diberi pahala seperti memberikan infaq emas sebesar gunung fi sabilillah.

Sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq berkata :
مَنْ أَنْفَقَ دِرْ هَماً فِى مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ رَفِيْقِيْ فِى الْجَنَّةِ
“Barang siapa yang memberikan infaq satu dirham untuk memperingati kelahiran Nabi Saw : akan menjadi temanku masuk surga”.

Sahabat Umar Bin Khoththob berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ
“Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, berarti telah menghidupkan Islam”.

Sahabat Ali Bin Abi Tholib berkata :
مَنْ عَظَّمَ مَوْ لِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْياَ اِلاَّ بِاْلإِ يْمَانِ
“Barang siapa yang memuliakan / memperingati kelahiran Nabi Saw, apabila pergi meninggalkan dunia pergi dengan membawa iman”.

Melihat besarnya pahala tersebut maka banyaklah kaum muslimn muslimat yang selalu melahirkan rasa cintanya kepada Nabi dan mengagungkan hari kelahiran Nabi dengan cara-cara yang terpuji seperti pada tiap-tiap malam Senin atau malam Jum’at mengadakan jama’ah membaca kitab Al- Barzanji, sholawat maulud, dan ada pula yang menyediakan tabungan yang berwujud uang hasil tanaman atau sebagian gajinya untuk kepentingan memperingati kelahiran Nabi Saw.

Perintis Peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulud Nabi sudah diadakan oleh kalangan umat Islam sejak pada kurun ketiga atau tiga ratus tahun setelah hijrah Nabi, yang pada saat itu kondisi umat Islam mulai rusak dalam berbagai hal.

Tokoh pemerintahan yang pertama kali menyelenggarakan peringatan Maulud Nabi adalah Penguasa Irbil Raja Mudzaffar Abu said Al Kukburi bin Zainuddin Ali bin Buktikin. Beliau adalah Raja yang cerdas ahli strategi di bidang pemerintahan, pemurah, alim dan adil. Saat itu pemerintahannya terasa kurang stabil, rakyatnya mulai banyak meninggalkan syariat agamanya, akhlaqnya mulai rusak, mulai terjadi banyak kerusuhan-kerusuhan dan kemaksiatan- kemaksiatan.

Raja Mudzaffar berinisiatif menyelenggarakan peringatan Maulid nabi setiap bulan Robi’ul Awal secara besar-besaran, dengan mengumpulakan semua masyarakat dari tokoh-tokohnya sampai rakyat kecil. Pada peringatan Maulid itu disampaikan penjelasan tentang sejarah dan perjuangan, serta keteladanan Nabi Muhammad SAW sejak lahir sampai wafatnya. Seorang ulama’ besar Syekh Al Hafidz Ibnu Dahyah yang mengarang kitab tentang sejarah Nabi yang diberi nama At-Tanwir fi Maulidil Basyir An-Nadzir, diberi hadiah oleh Raja 1000 dinar.

Setelah diadakan peringatan Maulid Nabi SAW tersebut, pemerintahan kembali stabil, semangat pengamalan agamanya makin baik, negaranya aman, tentram dan bertambah makmur. Sesuai dengan Firman Allah SWT :

وَلَوْ اَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوْا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَاكَانُوْا يَكْسِبُوْنَ. (الأعراف :٩٥)
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami (Allah) akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS : Al A’raf :96).

Anjuran memperingati Maulid Nabi

Anjuran supaya memperingati Maulid Nabi sudah diisyaratkan oleh Allah SWT, dan oleh nabi sendiri. Firman Allah surat Al A’rof : 157 :

فَالَّذِيْنَ آمَنُوْا بِهِ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْ أُنْزِلَ مَعَهُ وَاُولئِكَ هُمُ اْلمُفْلِحُوْنَ. (الأعراف :١٥٧)
Maka orang-orang yang beriman kepadanya (Muhammad) memulyakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al A’rof :157)

Termasuk orang-orang yang memulyakan (dalam ayat ini) adalah orang-orang yang memperingati Maulid Nabi SAW, yang membaca Barzanji, Marhaban, Burdah, syair-syair dan qosidah-qosidah dan pengajian-pengajian, kalau dimaksudkan untuk memulyakan Nabi, maka akan mendapat pahala yang banyak dan akan beruntung.

Nabi Muhammad saw juga sudah memberikan isyarat tentang perlunya memperingati kelahiran Nabi sebagaimana hadis riwayat Muslim yang bersumber dari Abu Qotadah Al Anshory r.a :

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلعم سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ. (رواه مسلم)
“Sesungguhnya Rosulullah saw ditanya seorang sahabat tentang puasa hari Senin, maka beliau menjawab, sebab di hari Senin itu hari kelahiranku, dan wahyu diturunkan kepadaku”. ( HR. Muslim). Dari hadis ini Nabi sendiri juga memulyakan hari kelahirannya, dengan berpuasa (amal yang baik).

Beberapa pendapat tentang memperingati Maulid Nabi saw.

Di kalangan umat Islam ada beberapa pemahaman tentang memperingati Maulid nabi saw :
1. Golongan yang terbesar, yaitu yang merayakan Maulid Nabi setiap bulan Robi’ul Awwal, bahkan di bulan-bulan yang lain atau tiap-tiap malam Senin atau Jum’at dengan membaca Barzanji, membaca Marhaban dan kitab-kitab Maulid lainnya, sebagaimana yang biasa diamalkan umat Islam sejak dahulu. Golongan ini ada yang hanya membaca Barzanji saja, atau ada pula yang diteruskan dengan pengajian atau ceramah tentang riwayat dan perjuangan Nabi. Semua itu dengan maksud untuk melahirkan kecintaannya kepada nabi Muhammad saw.

2. Golongan umat Islam yang nerayakan maulid nabi tiap Bulan Robiul Awal, tetapi tidak dengan membaca Barzanji, tidak membaca Marhaban, atau kitab-kitab Maulid lainnya, karena dianggap tidak ada tuntunannya.

3. Golongan yang ekstrim, yaitu tidak mau merayakan peringatan maulid Nabi sama sekali, karena hal itu dianggap bid’ah yang harus ditinggalkan.

Ditulis dalam Keutamaan. 2 Comments »

Perang Mu’tah

PERTEMPURAN paling heroik dan dahsyat yang dialami umat Islam di era awal perkembangan Islam adalah saat mereka yang hanya berkekuatan 3000 orang melawan pasukan terkuat di muka bumi saat itu, Pasukan Romawi dengan kaisarnya Heraclius yang membawa pasukan sebanyak 200.000. Pasukan super besar tersebut merupakan pasukan aliansi antara kaum Nashara Romawi dan Nashara Arab sekitar dataran Syam, jajahan Romawi. Perang terjadi di daerah Mu’tah –sehingga sejarawan menyebutnya perang Mu’tah- (sekitar yordania sekarang), pada tanggal 5 Jumadil Awal tahun 8 H atau tahun 629 M.

Latar Belakang

Penyebab perang Mu’tah ini bermula ketika Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam mengirim utusan bernama al-Harits bin Umair al-‘Azdi yang akan dikirim ke penguasa Bashra. Di tengah perjalanan, utusan itu ditangkap Syurahbil bin ‘Amr al-Ghassani dari bani Gasshaniyah (daerah jajahan romawi) dan dibawa ke hadapan kaisar Romawi Heraclius. Setelah itu kepalanya dipenggal. Pelecehan dan pembunuhan utusan negara termasuk menyalahi aturan politik dunia. Membunuh utusan sama saja ajakan untuk berperang. Hal inilah yang membuat beliau marah.

Mendengar utusan damainya dibunuh, Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam sangat sedih. Setelah sebelumnya berunding dengan para Sahabat, lalu diutuslah pasukan muslimin untuk berangkat ke daerah Syam. Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam sadar melawan penguasa Bushra berarti juga melawan pasukan Romawi yang notabene adalah pasukan terbesar dan terkuat di muka bumi ketika itu. Namun ini harus dilakukan karena bisa saja suatu saat pasukan lawan akan menyerang Madinah. Kelak pertempuran ini adalah awal dari pertempuran Arab – Bizantium.

Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam berkata “Pasukan ini dipimpin oleh Zaid bin Haritsah, bila ia gugur komando dipegang oleh Jakfar bin Abu Thalib, bila gugur pula panji diambil oleh Abdullah bin Rawahah –saat itu beliau meneteskan air mata- selanjutnya bendera itu dipegang oleh seorang ‘pedang Allah’ dan Akhirnya Allah Subhânahu wata‘âlâ memberikan kemenangan. (HR. al-Bukhari)

Peperangan yang Sengit

Kaum Muslimin bergerak meninggalkan Madinah. Musuh pun mendengar keberangkatan mereka. Dipersiapkanlah pasukan super besar guna menghadapi kekuatan kaum Muslimin. Heraclius mengerahkan lebih dari 100.000 tentara Romawi sedangkan Syurahbil bin ‘Amr mengerahkan 100.000 tentara yang terdiri dari kabilah Lakham, Juzdan, Qain dan Bahra‘. Kedua pasukan bergabung.

Mendengar kekuatan musuh yang begitu besar, kaum Muslimin berhenti selama dua malam di daerah bernama Mu’an guna merundingkan apa langkah yang akan diambil. Beberapa orang berpendapat, “Sebaiknya kita menulis surat kepada Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam, melaporkan kekuatan musuh. Mungkin beliau akan menambah kekuatan kita dengan pasukan yang lebih besar lagi, atau memerintahkan sesuatu yang harus kita lakukan.” Tetapi Abdullah bin Rawahah tidak menyetujui pendapat tersebut. Bahkan ia mengobarkan semangat pasukan dengan ucapan berapi-api:

“Demi Allah Subhânahu wata‘âlâ, sesungguhnya apa yang kalian tidak sukai ini adalah sesuatu yang kalian keluar mencarinya, yaitu syahid (gugur di medan perang). Kita tidak berperang karena jumlah pasukan atau besarnya kekuatan. Kita berjuang semata-mata untuk agama ini yang Allah Subhânahu wata‘âlâ telah memuliakan kita dengannya. Majulah! Hanya ada salah satu dari dua kebaikan; menang atau gugur (syahid) di medan perang.” Lalu mereka mengatakan, “ Demi Allah, Ibnu Rawahah berkata benar.”

Terjadilah perang di daerah Mu’tah (sekitar Yordania sekarang). Perang dimulai. Komandan pasukan, Zaid bin Haritsah bertempur heroik, membabat pedangnya kesana kemari, menghabisi pasukan Romawi. Perlawanannya harus terhenti setelah ia tersungkur dari kudanya karena kudanya berhasil di ditombak. Zaid gugur setelah ditebas pedang lawan.

Lalu komandan perang dipegang Jakfar bin Abu Thalib. Jakfar bertempur dengan gagah berani sambil memegang bendera pasukan. Tiba-tiba tangan kirinya putus tertebas pedang musuh. Lalu bendera dipegang tangan kanannya. Namun tangan kanannya pun ditebas. Dalam kondisi demikian, semangat beliau tidak surut, ia tetap berusaha mempertahankan bendera dengan cara memeluknya sampai beliau gugur oleh senjata lawan. Berdasarkan keterangan Ibnu Umar Radhiyallâhu ‘anhu, salah seorang saksi mata yang ikut serta dalam perang itu, terdapat tidak kurang 90 luka di bagian tubuh depan beliau akibat tusukan pedang dan anak panah.

Selanjutnya komando pasukan diambil alih oleh Abdullah bin Rawahah. Namun nasibnya pun sama, gugur sebagai syuhada. Tsabit bin Arqam Radhiyallâhu ‘anhu mengambil bendera yang tidak bertuan itu dan berteriak memanggil para Sahabat Nabi agar menentukan pengganti yang memimpin kaum muslimin. Maka, pilihan mereka jatuh pada Khalid bin Walid Radhiyallâhu ‘anhu yang terkenal sebagai seorang yang punya strategi perang yang handal. Ini adalah peperangan pertamanya, karena belum lama dia masuk Islam.

Khalid bin Walid Radhiyallâhu ‘anhu sangat sadar, tidaklah mungkin menandingi pasukan sebesar pasukan Romawi tanpa siasat yang jitu. Ia lalu mengatur strategi, ditebarkan rasa takut ke diri musuh dengan selalu formasi pasukan setiap hari. Pasukan di barisan depan ditukar dibelakang, dan yang dibelakang berada didepan. Pasukan sayap kanan berganti posisi ke kiri begitupun sebaliknya. Tujuannya adalah agar pasukan romawi mengira pasukan muslimin mendapat bantuan tambahan pasukan baru.

Khalid bin Walid memerintahkan beberapa kelompok prajurit kaum muslimin pada pagi harinya agar berjalan dari arah kejauhan menuju medan perang dengan menarik pelepah-pelepah pohon sehingga dari kejauhan terlihat seperti pasukan bantuan yg datang dengan membuat debu-debu berterbangan. Pasukan musuh yg menyaksikan peristiwa tersebut mengira bahwa pasukan muslim benar-benar mendapatkan bala bantuan. Mereka berpikir, bahwa kemarin dengan 3000 orang pasukan saja merasa kewalahan, apalagi jika datang pasukan bantuan. Karena itu, pasukan musuh merasa takut dan akhirnya mengundurkan diri dari medan pertempuran. Pasukan Islam lalu kembali ke Madinah, mereka tidak mengejar pasukan Romawi yang lari, karena dengan mundurnya pasukan Romawi berarti Islam sudah menang.

Menang atau Imbang

Ibnu Ishaq dan Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa pertempuran ini berakhir imbang. Hal karena kedua belah pasukan sama-sama menarik mundur pasukannya yang lebih dahulu dilakukan oleh Romawi. Sedangkan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa dalam pertempuran ini kemenangan berada di tangan Muslim.

Sebenarnya tanpa ada justifikasi kemenanganpun akan diketahui ada dipihak siapa. Keberanian pasukan yang hanya berjumlah 3.000 dengan gagah berani menghadapi dan dapat mengimbangi pasukan yang sangat besar dan bersenjata lebih canggih dan lengkap cukup menjadi bukti. Bahkan jika menghitung jumlah korban dalam perang itu siapapun akan langsung mengatakan bahwa umat islam menang. Mengingat korban dari pihak muslim hanya 12 orang, (Menurut riwayat Ibnu Ishaq 8 orang, sedang dalam kitab as-Sîrah ash-Shahîhah (hal.468) 13 orang) sedangkan pasukan Romawi tercatat sekitar 20.000 orang.

Perang ini adalah perang yang sangat sengit meski jumlah korban hanya sedikit dari pihak muslim. Di dalam peperangan ini Khalid Radhiyallâhu ‘anhu telah menunjukkan suatu kegigihan yang sangat mengagumkan. Imam Bukhari meriwayatkan dari Khalid sendiri bahwa ia berkata: “Dalam perang Mu‘tah, sembilan bilah pedang patah di tanganku kecuali sebilah pedang kecil dari Yaman.” Ibnu Hajar mengatakan, Hadis ini menunjukkan bahwa kaum Muslimin telah banyak membunuh musuh mereka. ** http://www.sidogiri.net

Referensi: Muhammad bin Ishaq, as-Sîrah an-Nabawiyyah li-bni Ishaq Ad-Dimisyqiy, Abu al-Fida’ al-Hafidz Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa Nihayah, dan as-Sîrah an-Nabawiyyah li Ibni Katsir.